Pemain dan pelatih mendapat gaji sebesar 25 persen dari total gaji yang tertera di kontrak terakhir pada Juni 2020.
Dalam surat nomor 48/skep//III/2020 yang dibuat Maret 2020, PSSI menetapkan Bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Kahar atau force Majeure.
.
Manajemen hanya dibebani membayar gaji pemain dan pelatih sebesar maksimal 25 persen dari kontrak awal dalam empat bulan ini.
.
Manajemen Arema FC menyiapkan uang sebesar Rp 575 juta per bulan untuk membayar gaji pemain dan pelatih selama pemberlakuan ketentuan itu.
.
"Sesuai keputusan PSSI yang ditanda tangani Ketua Umum, gaji 25 persen memang mulai Maret sampai Juni 2020," kata Ruddy Widodo, General Manager Arema FC kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/6/2020).
.
Ruddy belum tahu kebijakan PSSI berikutnya terkait gaji Juli 2020 hingga kompetisi bergulir kembali.
.
"Kami masih menunggu keputusan PSSI soal kapan kompetisi akan mulai digelar kembali dan bagaimana kebijakan soal gaji setelah ini. "Semua klub juga menunggu keputusan kapan liga akan dimulai," jelasnya. (SuryaMalang)
_
SALAM SATU JIWA
AREMA
#Arema #Aremania #Aremania #SingoEdan #OngisNade #AremaniaMilitan #OnlySupportArema #AremaGallery #OngisQuotes #AremaniaSangattaDesign #DoTheBestAndAction #BerandaArema #AremaReport #aremafcofficial #aremafc #sasaji #indonesia #liga1 #SalamSatuJiwa
No comments:
Post a Comment